Larangan Berkhalwat Dengan yang Bukan Mahram

Sebagian remaja saat ini entah kenapa semakin hari semakin terasa jauh, semakin tak bisa tergapai, semakin terjerumus pada maksiat. Selalu membuat keresahan dan kegaduhan ditengah-tengah masyarakat dengan aksi-aksinya yang bodoh bahkan bisa dikatakan gila. Salah satu fenomena yang terjadi pada remaja saat ini adalah berkhalwat, yaitu berdua-duaan dengan yang bukan mahramnya. Apalagi mereka berkhalwat ditempat sepi, padahal itu dilarang karena pasti yang ketiganya adalah syaithan.

"Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali setan akan menjadi yang ketiga." (HR Tirmidzi dan Ahmad)

Berdua-duaan dengan yang bukan mahram terlarang dalam Islam, selain karena bukan mahram namun juga karena berkhalwat bisa menjerumuskan pada perzinaan. Na'udzubillah. Sebab iblis (syaithan) selalu menyertai langkah manusia. Iblis tidak henti-hentinya menggoda manusia kepada keburukan, untuk membawa manusia pada alam kehinaan, yaitu neraka.

“Sesungguhnya syaithan itu hanya menyuruh kamu berbuat buruk (semua maksiat) dan keji, dan mengatakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui” (QS al-Baqarah: 169).

Berkhalwat juga sudah menjadi kategori mendekati zina, pada hal kita semua sudah mengetahui bahwa Allah melarang kita untuk mendekati zina, sebagaimana dalam firman-Nya QS Al Isra' ayat 32 yang artinya:

"Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk".

Kenapa berkhalwat sudah masuk kategori mendekati zina? Itu karena hal-hal yang kemungkinan terjadi saat sedang berdua-duaan, yaitu saling bersentuhan. Islam melarang umatnya bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam yang artinya:

"Sungguh jika kepala seorang laki-laki ditusuk dengan jarumdari besi lebih baik baginya dari pada dia menyentuh seorang perempuan yang tidakhalal baginya." (HR ath-Thabarani)

Saat berdua-duaan dengan yang bukan mahram pasti mereka akan saling memandang, padahal Allah menyuruh kita untuk menjaga pandangan kehal-hal yang dilarang untuk dipandang/dilihat, dan memandang seseorang yang bukan mahram itu dilarang apalagi yang diikuti dengan syahwat. Firman Allah yang artinya:

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (QS An Nur:30)

Kemudian Allah melanjutkan diayat berikutnya:

"Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat". (QS An Nur:31)

Dalam ayat diatas Allah dengan tegas menyuruh kita (orang beriman) untuk menjaga pandangan, kemudian memelihara kemaluan. Kenapa? Karena pandanganlah pintu awal dari zina, melihat sesuatu yang bisa meningkatkan syahwat, akan mudah untuk terjerumus pada zina. Na'udzubillah.

Dan untuk menjaga kemaluan itu dengan tidak memandang sesuatu yang jelek/ buruk. Karena kemaluanlah yang menjadi pembenaran,  sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya:

"Sesungguhnya Allah telah menetapkan zina yang tidak mustahil dialami oleh manusia. Zina mata adalah melihat, zina lisan adalah berbicara, zina hati adalah berangan-angan dan berkeinginan, kemudian kemaluan yang akan membenarkannya atau menolaknya." (HR. Bukhari)

Begitu banyaknya kemungkinan yang buruk terjadi saat berkhalwat, sehingga Islam melarangnya. Itu semata-mata karena untuk menjaga kita dari hal yang keji lagi hina. Islam sangat menjaga kehormatan umatnya dari hal buruk, dan berkhalwat dengan yang bukan mahram suatu hal sangat buruk, sebab dari sanalah zina terjadi. Tidak pernah ada kasus perzinaan terjadi ditempat ramai, pasti semuanya ditempat sepi dan pasti berdua-duaan (berkhalwat).

Sudah jelaslah bahwa berkhalwat dalam Islam dilarang karena bisa menjerumuskan manusia pada zina (keji). Intinya berkhalwat adalah jalan menuju perzinaan, dari sanalah iblis menghasut manusia untuk melakukan hal keji. Na'udzubillah.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala selalu menjaga kita dari hal yang hina dan melindungi kita dari godaan iblis yang tak pernah habis akal untuk menjatuhkan derajat manusia. Aamiin.

Wallahu A'lam

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Larangan Berkhalwat Dengan yang Bukan Mahram"

Posting Komentar

Syukran atas kunjungannya, jazakumullahu khair.
• Berkomentarlah dengan baik, sopan dan hindari debat kusir.
• Silahkan memberi kritikan dan saran yang membangun.