Tundukkan Pandanganmu

”Katakanlah kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’”(QS. An-Nur [24] : 30).


Ibnu Katsir rahimahullah berkata;

“Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.”(Tafsir Ibnu Katsir,6/41)


Sangat jelas bahwa menundukkan pandangan dalam artian menjaga pandangan dari hal yang tidak baik adalah kewajiban bagi seorang muslim. Kita hanya dianjurkan melihat hal-hal baik, dan dilarang yang dapat menjerumuskan kedalam maksiat.

Menundukkan pandangan mata merupakan dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan. Oleh karena itu, dalam ayat ini AllahTa’ala terlebih dulu menyebutkan perintah untuk menahan pandangan mata daripada perintah untuk menjagakemaluan.

Jika seseorang mengumbar pandangan matanya, maka dia telah mengumbar syahwat hatinya. Sehingga mata pun bisaberbuat durhaka karena memandang, dan itulah zina mata. Rasulullah bersabda;

”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya.”(HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafadz hadits di atas milik Muslim).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth.)

Dengan banyaknya dalil yang menganjurkan menundukkan padangan, maka hendaklah kita sebagai muslim yang beriman dan bertaqwa menjaga jati diri kita sebagai muslim, dan sekiranya meninggalkan apa yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta'ala.

Wallahu A'lam

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Tundukkan Pandanganmu"

Posting Komentar

Syukran atas kunjungannya, jazakumullahu khair.
• Berkomentarlah dengan baik, sopan dan hindari debat kusir.
• Silahkan memberi kritikan dan saran yang membangun.