Jujur, waktu melihat aksi 212 yang pertama, saya awalnya kagum dan terharu melihat Ghirah (semangat) mereka umat muslim, panas-panasan dibawah terik matahari, keringat bercucuran, rela pergi jauh-jauh meninggalkan tempat tinggalnya demi mengikuti aksi ini. Namun setelah tahu bahwa aksi ini tidak disyariatkan bahkan dilarang, maka saya pun meninggalkannya.
Bersatunya umat Islam tentu cita-cita kita semua, siapa yang ingin Islam bercerai berai? Namun melihat saudara kita melakukan kemungkaran kita tidak boleh diam dan membiarkannya. Dan banyak yang salah kaprah, bahwa kita tidak senang Islam bersatu karena tidak mendukung aksi ini, namun bersatu dalam kemungkaran hal yang dilarang.
Aksi ini terlihat mulia, namun ternyata tidak, banyak kemungkaran yang terjadi didalamnya.
Pertama, dari aksi ini sendiri sudah merupakan kemungkaran, Islam tidak pernah mengajarkan untuk melakukan aksi seperti ini dengan mengatasnamakan Jihad dijalan Allah.
Kedua, berbaurnya antara laki-laki dan wanita, yang dapat menimbulkan fitnah.
Ketiga, hilangnya malu pada diri seorang wanita, yang seharusnya mereka menjaga dirinya dan tetap berdiam diri didalam rumah. Karena setiap kali wanita keluar, maka syaithan akan selalu mengikutinya.
Keempat mengganggu dan mempersempit aktivitas masyarakat luas. Padahal, iman yang tingkat paling bawah adalah menyingkirkan sesuatu dijalan yang menggangu orang banyak.
Kelima, merupakan ciri-ciri khawarij yang suka memberontak kepada Ulil Amri.
Keenam, aksi ini bukanlah persatuan Islam yang sesungguhnya, namun hanyalah persatuan kelompok-kelompok atau golongan-golongan yang notabene jauh dari Manhaj Salaf, Ahlus Sunnah. Persatuan Islam yang sesungguhnya adalah bersatunya Islam diatas Akidah dan Manhaj yang benar.
Ketujuh, aksi ini terkontaminasi dengan aksi politik, mengingat bahwa masa politik lagi panas-panasnya, banyak umat Islam yang menggunakan momen ini untuk mendukung pilihannya serta menjatuhkan lawannya.
Kedelapan, banyaknya aksi selfi/foto-foto yang dilakukan umat Islam kemudian menyebarkannya, padahal Islam melarang hal tersebut, yang jelas jauh dari Manhaj Salaf. Itukah yang disebut Jihad?
Dan mungkin masih banyak lagi yang belum penulis sebutkan, yang pasti aksi ini tidaklah dibenarkan, meskipun mengatasnamakan jihad.
Melihat aksi 212, ilmu ternyata sangatlah penting agar kita tidak salah melangkah. Semangat tidaklah cukup untuk mengamalkan sesuatu tanpa didasari dengan ilmu yang benar, karena hanya kejahilan yang ditimbulkan jika beramal tanpa ilmu. Tanpa ilmu juga, sesuatu yang salah bisa dianggap sesuatu yang baik dan benar.
Untuk itulah, kami selalu mengingatkan begitu pentingnya ilmu, para ulama terdahulu mereka disibukkan dengan ilmu sebelum mengamalkan sesuatu, karena percuma saja kita beramal tanpa ilmu.
Syarat diterimanya amal/ibadah adalah Ikhlas karena Allah, dan Ittiba', yaitu mengikuti sesuai petunjuk Rasulullah. Untuk mengetahui petunjuk Rasulullah, tentulah dengan menuntut ilmu.
Wallahu A'lam
Belum ada tanggapan untuk "Dibalik Aksi 212"
Posting Komentar
Syukran atas kunjungannya, jazakumullahu khair.
• Berkomentarlah dengan baik, sopan dan hindari debat kusir.
• Silahkan memberi kritikan dan saran yang membangun.